Haflah Khotmil Qur'an

Haflah Khotmil Qur'an

Haflah Khotmil Qur'an

Haflah Khotmil Qur'an

Haflah Khotmil Qur'an

Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Mei 2012

MELAKSANAKAN SESUAI KEMAMPUAN

عن أبي هريرة عبدالرحمن بن صخر رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ما نهيتكم عنه
فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم , فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلم واختلافهم على أنبيائهم

Dari Abu Hurairah, 'Abdurrahman bin Shakhr radhiallahu 'anh, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah bersabda : "Apa saja yang aku larang kamu melaksanakannya, hendaklah kamu jauhi dan apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah menurut kemampuan kamu. Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka (tidak mau taat dan patuh)"

[Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337]

Hadits ini terdapat dalam kitab Muslim dari Abu Hurairah, ia berkata : “Rasulullah berkhutbah dihadapan kami, sabda beliau : Wahai manusia, Allah telah mewajibkan kepada kamu haji, karena itu berhajilah, lalu seseorang bertanya : Wahai Rasulullah… apakah setiap tahun ?, Rasulullah diam, sampai orang itu bertanya tiga kali, lalu Rasulullah bersabda : Kalau aku katakana “ya” niscaya menjadi wajib dan kamu tidak akan sanggup melakukannya, kemudian beliau bersabda lagi :Biarkanlah aku dengan apa yang aku diamkan, karena kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka. Maka jika aku perintahkan melakukan sesuatu, kerjakanlah menurut kemampuan kamu, tetapi jika aku melarang kamu melakukan sesuatu, maka tinggalkanlah. Laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah adalah Aqra’ bin Habits, demikianlah menurut suatu riwayat.


Para ahli ushul fiqh mempersoalkan perintah dalam agama, apakah perintah itu harus dilakukan berulang-ulang ataukah tidak. Sebagian besar ahli fiqh dan ahli ilmu kalam menyatakan tidak wajib berulang-ulang. Akan tetapi yang lain tidak menyatakan setuju atau menolak, tetapi menunggu penjelasan selanjutnya. Hadits ini dijadikan dalil bagi mereka yang bersikap menanti (netral), karena sahabat tersebut bertanya “Apakah setiap tahun?” sekiranya perintah itu dengan sendirinya mengharuskan pelaksanaan berulang-ulang atau tidak, tentu Rasulullah tidak menjawab dengan kata-kata “Kalau aku katakan “ya”, niscaya menjadi wajib dan kamu tidak akan sanggup melakukannya” Bahkan tidak ada gunanya hal tersebut ditanyakan. Akan tetapi secara umum perintah itu mengandung pengertian tidak perlu dilaksanakan berulang-ulang. Kaum muslim sepakat bahwa menurut agama, bahwa haji itu hanya wajib dilakukan satu kali seumur hidup.

Kalimat, “Biarkanlah aku dengan apa yang aku diamkan” secara formal menunjukkan bahwa setiap perintah agama tidaklah wajib dilaksanakan berulang-ulang, kalimat ini juga menunjukkan bahwa pada asalnya tidak ada kewajiban melaksanakan ibadah sampai datang keterangan agama. Hal ini merupakan prinsip yang benar dalam pandangan sebagian besar ahli fiqh.

Kalimat, “Kalau aku katakan “ya” tentu menjadi wajib” menjadi alasan bagi pemahaman para salafush sholih bahwa Rasulullah mempunyai wewenang berijtihad dalam masalah hukum dan tidak diisyaratkan keputusan hukum itu harus dengan wahyu.

Kalimat, “apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah menurut kemampuan kamu” merupakan kalimat yang singkat namun padat dan menjadi salah satu prinsip penting dalam Islam, termasuk dalam prinsip ini adalah masalah-masalah hukum yang tidak terhitung banyaknya, diantaranya adalah sholat, contohnya pada ibadah sholat, bila seseorang tidak mampu melaksanakan sebagian dari rukun atau sebagian dari syaratnya, maka hendaklah ia lakukan apa yang dia mampu. Begitu pula dalam membayar zakat fitrah untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, bila tidak bisa membayar semuanya, maka hendaklah ia keluarkan semampunya, juga dalam memberantas kemungkaran, jika tidak dapat memberantas semuanya, maka hendaklah ia lakukan semampunya dan masalah-masalah lain yang tidak terbatas banyaknya. Pembahasan semacam ini telah populer didalam kitab-kitab fiqh. Hadits diatas sejalan dengan firman Allah, QS. At-Taghabun 64:16, “Maka bertaqwalah kepada Allah menurut kemampuan kamu” Adapun firman Allah, QS. Ali ‘Imraan 3:102, “Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan taqwa yang sungguh-sungguh” ada yang berpendapat telah terhapus oleh ayat diatas. Sebagian ulama berkata : Yang benar ayat tersebut tidak terhapus bahkan menjelaskan dan menafsirkan apa yang dimaksud dengan taqwa yang sungguh-sungguh, yaitu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah, dan Allah memerintahkan melakukan sesuatu menurut kemampuan, karena Allah berfirman, QS. Al-Baqarah 2:286, “Allah tidak membebani seseorang diluar kemampuannya” dan firman Allah dalam QS. Al-Hajj 22:78, “Allah tidak membebankan kesulitan kepada kamu dalam menjalankan agama”

Kalimat, “apasaja yang aku larang kamu melaksanakannya, hendaklah kamu jauhi” maka hal ini menunjukkan adanya sifat mutlak, kecuali apabila seseorang mengalami rintangan /udzur dibolehkan melanggarnya, seperti dibolehkan makan bangkai dalam keadaan darurat, dalam keadaan seperti ini perbuatan semacam itu menjadi tidak dilarang. Akan tetapi dalam keadaan tidak darurat hal tersebut harus dijauhi karena ada larangan. Seseorang tidak dapat dikatakan menjauhi larangan jika hanya menjauhi larangan tersebut dalam selang waktu tertentu saja, berbeda dengan hal melaksanakan perintah, yang mana sekali saja dilaksanakan sudah terpenuhi. Inilah prinsip yang berlaku dalam memahami perintah secara umum, apakah suatu perintah harus segera dilakukan atau boleh ditunda, atau cukup sekali atau berulang kali, maka hadits ini mengandung berbagai macam pembahasan fiqh.

Kalimat, “Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka” disebutkan setelah kalimat, “biarkanlah aku dengan apa yang aku diamkan kepada kamu” maksudnya ialah kamu jangan banyak bertanya sehingga menimbulkan jawaban yang bermacam-macam, menyerupai peristiwa yang terjadi pada bani Israil, tatkala mereka diperintahkan menyembelih seekor sapi yang seandainya mereka mengikuti perintah itu dan segera menyembelih sapi seadanya, niscaya mereka dikatakan telah menaatinya.

Akan tetapi, karena mereka banyak bertanya dan mempersulit diri sendiri, maka mereka akhirnya dipersulit dan dicela. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khawatir hal semacam ini terjadi pada umatnya.

Minggu, 08 April 2012

Sungguh Allah Maha Pemurah


NASKAH HADITS

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا – عَن النَّبِيِّ فِيْمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ ، قَالَ : قَالَ : إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئاَتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً . متفق عليه.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallaahu 'anhuma dari Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam tentang apa yang diriwayatkan dari Rabb-nya ‘Azza Wa Jalla, Dia berfirman: Beliau bersabda: “sesungguhnya Allah mencatatkan seluruh kebaikan dan keburukan, kemudian (Dia Ta’ala) menjelaskan hal itu; barangsiapa yang berkeinginan untuk melakukan suatu kebaikan namun dia belum melakukannya (tidak jadi), maka Allah telah mencatat baginya satu kebaikan secara sempurna; jika dia berkeinginan untuk melakukannya, lantas dia (jadi) melakukannya, maka Allah telah mencatatkan baginya disisiNya sebanyak sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat, hingga berlipat-lipat; dan barangsiapa yang berkeinginan untuk melakukan suatu keburukan namun dia belum melakukannya (tidak jadi), maka Allah telah mencatatkan baginya disisiNya satu kebaikan secara sempurna; jika dia berkeinginan untuk melakukannya lantas dia (jadi) melakukannya maka Allah telah mencatatkan baginya satu keburukan”. (H.R.Muttafaqun ‘alaih)

PENJELASAN KEBAHASAAN

  • Ungkapan: “Fî mâ yarwî ‘an Rabbihi ‘Azza Wa Jalla” (tentang apa yang diriwayatkan dari Rabb-nya ‘Azza Wa Jalla) : ini merupakan salah satu lafazh periwayatan Hadîts Qudsiy, yaitu hadits yang disandarkan kepada Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan beliau kemudian menyandarkannya kepada Rabb-nya ‘Azza Wa Jalla.
  • Ungkapan: “Innallâha kataba al-Hasanâti wa as-Sayyi-âti” (sesungguhnya Allah mencatatkan seluruh kebaikan dan keburukan) : ungkapan ini bisa jadi adalah firman Allah dan taqdir-nya (perkiraan kata sebelumnya yang semestinya) adalah “Qâlallâhu: Innallâha kataba…” (Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah mencatatkan…dst” ). Bisa jadi juga, ungkapan tersebut berasal dari sabda Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam yang dihikayatkan oleh beliau dari fi’l (perbuatan) Allah Ta’ala.
  • Ungkapan “kataba” (mencatatkan) : maksudnya, Allah Ta’ala memerintahkan para malaikat al-Hafazhah untuk mencatatkan. Ada yang mengatakan: “Dia Ta’ala menakdirkan hal itu lalu para malaikat pencatat mengetahui takdir tersebut”.
  • Ungkapan “Tsumma bayyana dzâlik” (Kemudian menjelaskan hal itu) : yakni bahwa Allah Ta’ala menjelaskan hal itu, kemudian memerincinya melalui firmanNya (dalam hadits tersebut): “fa man hamma….” (barangsiapa yang berkeinginan…) .
  • Ungkapan “Fa man Hamma” (Maka barangsiapa yang berkeinginan) : kata hamm (ism mashdar/kata benda dari kata kerja hamma) maknanya adalah mempertegas tujuan untuk berbuat. Jadi, maknanya lebih dari sekedar belesitan yang melintas di hati dan bersifat labil. Ada pula yang mengatakan: maknanya adalah “bila hendak” sebagaimana terdapat dalam sebagian riwayat.
  • Ungkapan “fa lam ya’malhâ” (namun dia belum melakukannya [tidak jadi]) : yakni tidak jadi melakukannya dengan anggota badannya ataupun hatinya. Sedangkan ungkapan: “ilâ sab’i mi-ati dla’fin” (hingga tujuh ratus kali lipat) : kata dla’f secara bahasa maknanya: al-Mitsl (misal, lipat).

PELAJARAN-PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL

1. Hadits diatas berbicara seputar betapa besarnya karunia yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala dan kemurahanNya. Dalam hal ini, Dia Ta’ala memberikan karunia kepada hamba-hambaNya; menetapkan pahala dari kebaikan-kebaikan yang ingin mereka lakukan dengan mencatatkannya beberapa kebaikan disisiNya. Hal tersebut berkenaan dengan sekedar niat dan keinginan; bila sudah beralih kepada amal nyata dan praktik, baik berupa amal hati ataupun amal anggota badan, maka Dia Ta’ala akan melipatgandakan kebaikannya dengan beberapa kali lipat, terhitung dari sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat, hingga berlipat-lipat.
2. Para Ulama menyebutkan bahwa diantara faktor yang dapat menambah kebaikan tersebut hingga berlipat ganda seperti itu adalah seberapa jauh bertambahnya keikhlasan, kuat dan mantapnya tekad, hidupnya hati, diwariskannya kemanfa’atan yang berlebih seperti sedekah jariah, ilmu yang bermanfa’at, sunnah hasanah, kemuliaan amal, dan sebagainya.
3. Hadits tersebut juga mengandung pelajaran betapa besarnya karunia dan kemurahan Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman. Diantaranya, Dia Ta’ala tidak menjadikan mereka berdosa lantaran belesitan hati mereka untuk melakukan perbuatan maksiat yang belum mantap di hati dan belum menjadi tekad bulat; bila hal tersebut tidak jadi mereka lakukan, maka akan dicatatkan satu kebaikan bagi mereka. Akan tetapi bila mereka jadi melakukannya, maka hanya dicatatkan bagi mereka satu keburukan saja, tidak dilipatgandakan sebagaimana perhitungan terhadap perbuatan baik.
    Diantara yang menguatkan statement ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah melampaui (tidak mengganggap sebagai dosa) bagi umatku terhadap apa yang terbersit oleh hati mereka (untuk dilakukan) selama mereka tidak berkata-kata atau (jadi) melakukannya”.
4. Allah Ta’ala pasti mencatatkan setiap perbuatan yang dilakukan oleh seorang hamba; kecil atau besarnya, sepele atau tidaknya. Dia Ta’ala berfirman: “dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan…”. (QS. 36/Yâsîn:12).
   
    Allah juga berfirman: “Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata:"Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabbmu tidak menganiaya seorang juapun". (QS. 18/al-Kahf: 49). 
  Dalam firmanNya yang lain: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.[7]. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.[8]. (Q.S.99/az-Zalzalah: 7,8). 
    Oleh karena itu, seorang Muslim harus selalu berupaya agar yang dicatatkan untuknya hanyalah yang berupa kebaikan dan bila terbetik dihatinya atau pikirannya atau bahkan sudah beralih kepada melakukan perbuatan maksiat, maka dia harus sesegera mungkin bertindak untuk menghapuskannya, yaitu dengan cara bertaubat, menyesali dan beristighfar.

5. Terkadang terlintas dalam pikiran seseorang bahwa kesenangan dan kenikmatan hanya dirasakannya ketika berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, bila dia meninggalkan hal tersebut dan melepaskan diri dari pikiran semacam itu demi mendapatkan ridla Rabb-nya, menginginkan pahalaNya serta takut akan siksaNya, niscaya dia akan diganjar pahala atas usahanya tersebut.
6.  Pelajaran lain yang dapat diambil dari hadits diatas adalah bahwa seorang hamba tidak diganjar pahala ataupun siksa bila yang dilakukan adalah berupa perbuatan-perbuatan yang asalnya dibolehkan, kecuali bila terkait dengan niat yang shalih atau rusak. Dalam kondisi seperti ini, perbuatan yang dibolehkan tersebut bisa berubah menjadi perbuatan shalih yang diganjar pahala atau perbuatan rusak yang diganjar siksa.
7. Manakala Allah Ta’ala menjadikan keinginan untuk berbuat amal shalih dari seseorang lantas dicatatkan baginya satu pahala kebaikan meskipun tidak jadi dilakukan, adalah termasuk anugerah dan kemurahan dari Allah Ta’ala. Demikian pula, manakala Dia Ta’ala mengganjar pahala bagi seorang Muslim yang ingin melakukan suatu perbuatan baik, lantas dia tidak dapat melakukannya seperti orang yang berniat melakukan shalat malam tetapi tertidur, sakit atau mendadak harus bepergian dan sebagainya; maka, Dia Ta’ala tetap mencatatkan pahala bagi apa yang dilakukannya atau diniatkan olehnya meskipun tidak jadi dilakukannya.
    8. Bahwa Allah Ta’ala melipatgandakan pahala kebaikan bagi orang yang melakukannya dan tidak menganggap sebagai keburukan bila hanya berupa belesitan di dalam hati namun tidak sampai melakukannya; ini semua adalah karunia dan kemurahan Allah Ta’ala. Namun tidak sebatas itu saja karunia dan kemurahanNya tetapi lebih dari itu, Dia Ta’ala juga bahkan akan menghapuskan semua keburukan tersebut bila seorang Muslim melakukan perbuatan baik setelah itu. Berkaitan dengan hal ini, Allah Ta’ala berfirman: “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS. 11/Hûd: 114). 

Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Dzarr radhiallaahu 'anhu : “Bertakwalah kepada Allah dimanapun kamu berada, dan ikutilah (timpalilah) keburukan itu dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskannya (keburukan tersebut) serta pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik”. 



Kamis, 05 April 2012

TANGISAN SEBATANG KAYU

Hadits tentang tangisan sebatang kayu kurma termasuk sangat masyhur dan tersebar luas. Riwayatnya mutawatir yang dikeluarkan oleh para ahli hadits dan diriwayatkan oleh sebagian para shahabat, diantaranya Ubai bin Ka’ab, Jabir bin ‘Abdullah, Anas bin Malik, ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Abdullah bin Abbas, Sahl bin Sa’ad, Abu Said al-Khudri, Buraidah, Ummu Salamah, dan Muthalib bin Abi Wadda’ah; semuanya menceritakan riwayat yang semakna dengan hadits ini.

Diantara hadits yang menceritakan tentang tangisan sebatang kayu kurma itu ialah saat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkhutbah di samping kayu itu pada hari jum’at. Kisah ini sangat masyhur di kalangan para shahabat :

Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu menceritakan : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berkhutbah di samping sebatang kayu. Pada saat beliau dibuatkan mimbar, beliaupun menggunakan mimbar, maka menangislah kayu itu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pun mendatangi dan mengusap kayu itu dengan tangannya kepada kayu itu”. (HR.Bukhari, no. 3583. Lihat kitab Manaqib, bab : ‘Alamatun-Nubuwwah Fil Islam).

Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu menceritakan kepada kami seraya berkata : “Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari jum’at berdiri di samping sebatang kayu atau kayu kurma, lalu seorang wanita dari kalangan Anshar berkata : ‘Wahai Rasulullah, maukah engkau kami buatkan sebuah mimbar?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab : ‘(Jika kalian mau buatlah)’, lalu mereka membuatkan mimbarnya”.

Pada hari jum’at tiba, Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju mimbar, maka menjeritlah kayu kurma seperti tangisan bayi. Lalu Nabi pun turun kemudian mendekap kayu itu yang merintih seperti seorang anak kecil.

Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Kayu kurma itu menangis karena kebiasaannya dahulu mendengar dzikir yang diucapkan di sisinya”. (HR. Bukhari, no.3584, bab : ‘Alamatun Nubuwwah
Fil-Islam’).

Dari Anas bin Malik Ra., ia berkata: “Nabi SAW pernah berkhutbah di samping sebatang kayu. Pada saat itu, beliau SAW dibuatkan sebuah mimbar. Beliau SAW pergi ke mimbar itu, lantas kayu itu menjerit, (maka) Nabi SAW pun mendatanginya dan mendekapnya. Kayu itu pun diam. Beliau SAW bersabda:”Seandainya aku tidak mendekapnya, ia akan tetap menjerit sampai hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh al-Bali dalam Shahih Ibnu Majah, no. 1162)

Ibnu Hajar Rahimahullah berkata: Sesungguhnya tangisan sebatang kayu dan terbelahnya bulan dinukil dari keduanya dengan banyak nukilan, yang memberikan faidah secara pasti bagi para imam ahli hadits yang meneliti jalan-jalan tersebut”. (Fathul Bari, 6/685).

Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: “Sesungguhnya perkataan (imam Syafi’I Rahimahullah) bahwa ini lebih besar darinya, karena sebatang kayu bukanlah termasuk makhluk hidup (seperti manusia). Dan bersamaan itu pula terdapat padanya perasaan dan cinta tatkala beliau berpindah darinya kepada mimbar, lalu menangis seperti suara tangisan unta hamil, sehingga Rasulullah SAW turun dari mimbar lalu memeluknya”. (Lihat Bidayah wa Nihayah, 6/276)

Dahulu, tatkala al-Hasan menceritakan hadits ini, ia menangis, dan berkata: “Wahai ma’asyiral muslimin, sebatang kayu menangis karena rindu kepada Rasulullah SAW, maka kalian lebih pantas untuk merindukan perjumpaan dengannya”..

Sumber : Asy-Sifa bi Ta’rifi Huquqqul Musthafa, karya Qadhi Iyadh, dan kitab-kitab lainnya. (Majalah As-Sunnah Th. XII 1429 H)


Baca Juga :



Berkata Yang Baik atau Diam


Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, sesungguhnya Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Hadits ini merupakan hadits yang penting dalam bidang adab. Pada hadits di atas menunjukkan ada 2 hak yang harus ditunaikan, yaitu hak Alloh dan hak hamba. Penunaian hak Alloh porosnya ada pada senantiasa merasa diawasi oleh Alloh. Di antara hak Alloh yang paling berat untuk ditunaikan adalah penjagaan lisan. Adapun penunaian hak hamba, yaitu dengan memuliakan orang lain.


Menjaga Lisan:
Menjaga lisan bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan berkata baik atau kalau tidak mampu maka diam. Dengan demikian diam kedudukannya lebih rendah dari pada berkata baik, namun masih lebih baik dibandingkan dengan berkata yang tidak baik. Al-Qur’an surat An-Nisa’: 114, : 

* žw uŽöyz Îû 9ŽÏVŸ2 `ÏiB öNßg1uqôf¯R žwÎ) ô`tB ttBr& >ps%y|ÁÎ/ ÷rr& >$rã÷ètB ÷rr& £x»n=ô¹Î) šú÷üt/ Ĩ$¨Y9$# 4 `tBur ö@yèøÿtƒ šÏ9ºsŒ uä!$tóÏFö/$# ÏN$|ÊósD «!$# t$öq|¡sù ÏmŠÏ?÷sçR #·ô_r& $\KÏàtã ÇÊÊÍÈ  


Artinya: Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.


Berkata baik terkait dengan 3 hal, seperti tersebut dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’: 114, : yaitu perintah bershadaqoh, perintah kepada yang makruf atau berkata yang membawa perbaikan pada manusia. Perkataan yang di luar ketiga hal tersebut bukan termasuk kebaikan, namun hanya sesuatu yang mubah atau bahkan suatu kejelekan. Pada menjaga lisan ada isyarat menjaga seluruh anggota badan yang lain, karena menjaga lisan adalah yang paling berat.


Memuliakan Orang Lain:
Memuliakan berarti melakukan tindakan yang terpuji yang bisa mendatangkan kemuliaan bagi pelakunya. Dengan demikian memuliakan orang lain adalah melakukan tindakan yang terpuji terkait dengan tuntutan orang lain.


Batasan Tetangga Dan Tamu:
Tetangga menurut syariat adalah sesuai dengan pengertian adat, artinya kapan secara adat dinilai sebagai tetangga maka dinilai sebagai tetangga juga oleh syariat. Kaidah menyatakan semua istilah yang ada dalam syariat dan tidak ada batasannya secara syariat dan bahasa maka pengertiannya dikembalikan kepada adat.
Batasan tamu yang wajib diterima dan dilayani adalah jika dia tidak memiliki kemampuan untuk mencari tempat untuk tinggal atau untuk makan. Jika mampu maka hukumnya sunnah. Adapun batasan lamanya adalah 1 hari 1 malam, sempurnanya 3 hari 3 malam.

Senin, 20 Februari 2012

Hadits Bab Thaharah

Kitab hadits yang membahas tentang thaharah, penting untuk kita ketahui, karena berkaitan langsung dengan kehidupan kita sehari-hari, dan pasti kita akan mendapatkan permasalahan yang berhubungan dengan thaharah.
Berikut tutorial hadits tentang thaharah untuk mudah dipelajari, mudah-mudahan bermanfaat.




Kamis, 16 Februari 2012

Keutamaan & adab uluk salam

Berikut beberapa keutamaan dan adab mengucapkan salam:

- Menyebarkan  salam,  berarti  menyebarkan  kasih  sayang. (Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi).
- Memberi salam menghilangkan takabur.  (Baihaqi).
- Mengucapkan 'Asalamu'alaikum', akan mendapatkan sepuluh pahala, 'Asalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu' mendapatkan tiga puluh pahala.(Tirmidzi, Nasa' i).
- Sunnah memberi salam kepada yang dikenal atau yang belum kenal.(Bukhari, Muslim, Nasa'i).
- Lebih utama mengucapkan salam terlebih dahulu. (Abu Dawud, Ahmad).
- Aturan dalam mengucapkan salam:
· Yang kecil memberi salam pada yang besar.
· Yang berjalan kepada yang duduk.
· Yang sedikit kepada yang bayak.
· Yang berkendaraan kepada yang berjalan kaki. (Bukhari, Muslim).
- Jangan mendahului salam kepada non muslim. (Muslim).
- Jika orang non muslim mengucapkan salam kepada kita, hendaknya menjawab : Wa 'alaikum '. (Muslim, Nasa' i, lbnu Majah).
- Tidak boleh mengucap salam dengan kalimat ' Alaikas salam' karena itu adalah salam yang diperlukan bagi orang mati.(Tirmidzi, Nasa' i).
- Tidak boleh memberi salam ala Yahudi dan Nasrani, yaitu dengan melambaikan tangan dan memberi isyarat jari.(TIrmidzi, Dailami).
- Bila diberi salam melalui seseorang, hendaknya menjawabnya: 'Alaika wa'alaihi salam'. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi). 


Minggu, 11 Desember 2011

Perdebatan Kaum Khawarij Dengan Ali

Nabi Muhammad SAW. Bersabda : “Anaa Madiinatul’ilmi Wa ‘Aliyyun Baabuhaa”. Artinya : “Aku adalah kota (gudang) ilmu, sedangkan Ali adalah pintu gerbangnya”. 

Setelah mendengar sabda nabi tersebut, maka timbullah kedengkian kaum khawarij terhadap Ali RA. Lalu mereka berunding yang terdiri dari 10 orang pemuka kaum khawarij untuk mencoba menjajagi kecerdikan dan ketangkasan Ali. 

Mereka berkata : “Mari kita tanyakan satu masalah saja kepada Ali, coba bagaimana cara dia menjawabnya. Kalau satu masalah ini dapat dijawab dengan jawaban yang tidak sama, maka benarlah kalau dia benar-benar seorang ’alim yang cerdik sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi SAW. tersebut”. 

Sepuluh orang itu terus menuju ke tempat Ali RA. Satu persatu. Adapun satu masalah yang ditanyakan adalah : “Yaa ‘Aliyyu, Al’ilmu Afdlalu amilmaalu ?”. Artinya : “Wahai Ali, lebih utama mana ilmu dengan harta ?”. 
            
Demikian masalah yang ditanyakan, lalu mulailah bergantian satu persatu menanyakan.

1.      Khawarij    : “Lebih utama mana ilmu dengan harta ?”.
Ali RA.    : “Ilmu lebih utama dari pada harta. Sebab ilmu adalah merupakan pusaka para nabi, sedangkan harta adalah warisan Qarun, Fir’aun dan lainnya”.

2.      Khawarij    : “Lebih utama mana ilmu dengan harta ?”.
Ali RA.   : “Ilmu lebih utama dari pada harta. Sebab ilmu dapat menjaga kamu, sedangkan harta, maka kamulah yang menjaganya”.

3.      Khawarij    : “Lebih utama mana ilmu dengan harta ?”.
Ali RA.    : “Ilmu lebih utama dari pada harta. Sebab orang kaya harta banyak musuhnya, sedangkan orang yang kaya ilmu banyak sahabatnya”.

4.      Khawarij    : “Lebih utama mana ilmu dengan harta ?”.
Ali RA.    : “Ilmu lebih utama dari pada harta. Sebab harta kalau dibelanjakan menjadi berkurang, sedangkan ilmu kalau diberikan malah bertambah”.

5.      Khawarij    : “Lebih utama mana ilmu dengan harta ?”.
Ali RA.      : “Ilmu lebih utama dari pada harta. Sebab orang yang banyak harta dipanggil bakhil, sedangkan orang yang banyak ilmunya disebut agung”.

6.      Khawarij    : “Lebih utama mana ilmu dengan harta ?”.
Ali RA.     : “Ilmu lebih utama dari pada harta. Sebab ilmu tidak perlu penjagaan dari pencuri, sedangkan harta harus dijaga dari pencuri”.

7.      Khawarij    : “Lebih utama mana ilmu dengan harta ?”.
Ali RA.    : “Ilmu lebih utama dari pada harta. Sebab pada hari kiamat orang yang banyak harta pasti akan dihisab, sedangkan orang yang berilmu dapat memberikan syafa’at pada hari kiamat”.

8.      Khawarij    : “Lebih utama mana ilmu dengan harta ?”.
Ali RA.   : “Ilmu lebih utama dari pada harta. Sebab lamanya pengangguran dalam melewatkan waktu harta dapat rusak dan habis, sedangkan ilmu tidak akan rusak dan tidak akan habis”.

9.      Khawarij    : “Lebih utama mana ilmu dengan harta ?”.
Ali RA.      : “Ilmu lebih utama dari pada harta. Sebab harta dapat menjadikan padatnya perasaan, sedangkan ilmu dapat menerangi hati”.

10.  Khawarij    : “Lebih utama mana ilmu dengan harta ?”.

Ali RA.      : “Ilmu lebih utama dari pada harta. Sebab orang yang memiliki harta, maka dengan harta ia sering mengaku sifat ketuhanan, sedangkan orang yang berilmu dapat merealisir ibadah”.

Setelah sepuluh orang Khawarij itu selesai bertanya, lalu Ali RA. Berkata : “Andaikata
mereka bertanya kepadaku dari satu masalah itu, tetap saya jawab dengan
jawaban yang berlainan (berbeda) selama saya masih hidup”.  
Akhirnya mereka menghadap Ali RA. Dan menyerah semuanya.

Sumber : Kitab Usfuriyah